Sekda Kukuhkan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS

FOTO BERSAMA-Plt Sekda Kalteng M Katma F Dirun bersama dengan pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kalteng Periode 2024-2029, Selasa (15/10) di Palangka Raya. FOTO MMC KALTENG

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun, mengukuhkan Kepengurusan Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalteng Periode 2024-2029, sekaligus membuka Rapat Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS Kalteng, di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (15/10).

Katma mengatakan, pengelolaan DAS sebagai bagian dari pembangunan wilayah secara keseluruhan, harus dilakukan secara holistik, multipihak, lintas sektoral dan lintas wilayah, sehingga pengelolaan DAS sebagai satu kesatuan ekosistem, mulai dari hulu sampai hilir dapat terwujud.

“Untuk memperoleh keterpaduan pengelolaan DAS yang optimal, dibutuhkan persepsi dan komitmen yang tinggi dari para pihak. Yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat. Sementara itu tidak ada satupun lembaga, yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan DAS dari hulu sampai hilir,” ujarnya

Menurutnya, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS memiliki peranan yang sangat penting, dan perlu dioptimalkan.

“Saya berharap, Forum DAS dapat mendorong kinerja kelembagaan pengelolaan DAS, untuk perbaikan nyata di lapangan, dengan tidak hanya memprioritaskan aspek fisik, tetapi juga mengedepankan outcome,” imbuhnya.

Katma menyebut, DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dari hulu sampai hilir, yang setiap aktivitas pengelolaan sumberdaya di dalamnya, berdampak secara on-site maupun off-site, sehingga untuk menjamin terwujudnya pengelolaan DAS yang rasional dan berkelanjutan, sangat dibutuhkan terjalinnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektor, lintas wilayah administrasi, dan lintas disiplin ilmu antara pemerintah pusat dan daerah.

“Diterbitkannya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBHDR), mulai tahun depan, kegiatan pengembangan kelembagaan pengelolaan DAS ini, dapat didukung dengan anggaran DBHDR. Oleh karena itu, agar segera disusun rencana kerja Forum DAS, untuk periode 5 tahun kepengurusan yang telah ditetapkan,” tukasnya

Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Prov Kalteng Periode 2024-2029 terdiri atas yakni  Ketua Bismart Ferry Ibie, Wakil Ketua Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Dinas Kehutanan Kalteng,  Sekretaris I Cakra Birawa,  Sekretaris II Gunawan,  Bendahara I Bendahara Dinas Kehutanan Kalteng, dan Bendahara II Bendahara Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan.mmckalteng