PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Willy Midel Yoseph-Habib Ismail bin Yahya (Willy-Habib), berkomitmen penuh dalam penyelesaian Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kalteng.
Menurut Calon Gubernur Kalteng Willy Midel Yoseph (WMY), perda ini sangat penting bagi masyarakat Dayak di Kalteng. Hutan menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat suku Dayak, sehingga segala kebutuhan dapat diambil dari hutan, untuk kebutuhan sehari-hari.
Willy menyampaikan, masyarakat adat di Kalteng perlu mendapatkan perhatian, dan perlindungan secara hukum. Komitmen Willy-Habib, bagaimana semua daerah termasuk Kalteng dapat memiliki landasan hukum, yang memberikan perlindungan bagi masyarakat adat.
“Mendorong percepatan pengesahan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Percepatan pelaksanaan Program Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, Perlindungan, Pendampingan, dan Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial dan Hutan Adat untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Willy di Palangka Raya, belum lama ini.
Menurut Willy, ini menjadi salah satu perhatian serius Willy-Habib, ketika diberikan amanah untuk memimpin Kalteng. Komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk masukan dari berbagai kalangan, diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA ini. Semua masukan yang disampaikan, bertujuan untuk mengakomodir, dan memastikan perlindungan bagi MHA di Kalteng.
Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA, lanjut Willy, tidak hanya semata perda, tapi benar-benar memberikan jaminan, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas di hutan adat dengan baik, tanpa ada rasa khawatir bersinggungan dengan hukum.
Willy menyampaikan, Willy-Habib juga akan melakukan percepatan penyelesaian hak-hak kelola masyarakat tradisional dan adat, penyelesaian garapan masyarakat atau area transmigrasi, penegakan Perda, advokasi dan perlindungan masyarakat dalam pengelolaan lahan.ded