Kesejahteraan Sosial, Ciri Perusahaan Berkembang Profesional

Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Bapak Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang) menyoroti kesejahteraan sosial masyarakat di Kalteng. Kesejahteraan sosial merupakan usaha bersama yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha.

Menurut Gubernur Kalteng dua periode itu, kolaborasi ketiga elemen tersebut sangat penting dan krusial. Tanpa kolaborasi yang baik atas ketiga unsur ini, akan sulit untuk mendorong, dan mencapai kesejahteraan sosial yang merata. Kesejahteraan yang merata merupakan langkah dalam menghadapi tantangan kemiskinan di daerah.

“Saya sangat mendorong, pelaku usaha dapat terus tumbuh dan berkembang di Kalteng. Usaha yang terus tumbuh, dan meluas akan membawa keuntungan besar, dan juga berdampak besar bagi daerah khususnya para pekerja. Usaha yang berjalan sukses, akan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar,” kata Teras, yang juga Presiden MADN pertama itu, Selasa (22/10).

Pencetus Program Kalteng Harati dan Kalteng Barigas itu juga berharap, kesejahteraan sosial bagi seluruh pekerja di berbagai sektor sangat penting untuk dicapai. Baik itu pekerja sektor perkebunan, pertambangan, dan usaha lainnya untuk dapat turut menjadi perhatian.

Teras meminta, kesejahteraan sosial yang harus dicapai, caranya dengan memenuhi ketentuan, dan mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua program ini merupakan program yang wajib didaftarkan kepada para pekerja. Ini bentuk perlindungan bagi para pekerja, baik sisi kesehatan, maupun pekerjaan.

Ia juga mengharapkan, para pelaku usaha agar secara aktif mengikuti program ini, yang sejatinya dapat berdampak positif juga bagi perusahaan. Memiliki pekerja dengan perlindungan sosial kesehatan, akan menghindarkan perusahaan dari beban yang berlebih.

“Selain itu, pemenuhan kewajiban ini merupakan ciri perusahaan yang berkembang secara profesional, dan membantu menciptakan kesejahteraan, dan adanya jaminan bagi para pekerja, yang memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat penting, untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko yang ada. Mulai dari risiko kesehatan, hingga risiko sosial ekonomi yang mungkin muncul akibat bekerja,” ungkapnya. ded