Hukrim  

Razia Kos, Satpol PP Temukan Pasangan Bukan Suami Istri 

MELANGGAR - Personel Satpol PP Palangka Raya menyaksikan pembuatan surat pernyataan dari penyewa kos atau wisma yang terjaring razia, Sabtu (26/10) malam. TABENGAN/FERY

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tim gabungan dari Satpol PP Kota Palangka Raya bersama kepolisian, Kejari, TNI, Pengadilan hingga Mantir adat melaksanakan razia ke sejumlah wisma dan kos-kosan pada Jumat (25/10) dan Sabtu (26/10) malam. Hasilnya sejumlah pasangan bukan suami istri didapati di dalam wisma.

Petugas menyasar wisma dan kos yang berada di Jalan Temanggung Tilung, Jalan Menteng hingga Jalan Yos Sudarso. Razia dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas. Khususnya mencegah masuknya orang tanpa identitas yang jelas.

“Kegiatan ini juga berkaitan dengan Pilkada 2024 di daerah kita, Kota Palangka Raya. Dan kita harapkan untuk wisma dan kos-kosan tidak ada penghuni yang tidak memiliki identitas atau tanda pengenal,” kata Berlianto usai kegiatan.

Berlianto menambahkan, razia wisma dan kos-kosan ini akan dilanjutkan pada malam berikutnya hingga 2 November 2024 di Kota Palangka Raya. Selain itu, nantinya tim juga akan menyasar ke tempat hiburan malam.

“Kita melakukan pengecekan tanda pengenal. Jika ditemukan pelanggar, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya. fwa