Dinas PUPR Kobar Sediakan Layanan Sedot Tinja 

LAYANAN SEDOT TINJA - Dinas PUPR Kobar sediakan layanan sedot tinja untuk meningkatkan program Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT). FOTO ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat, menyediakan kendaraan operasional untuk sedot tinja yang dapat digunakan masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kobar Muhammad Hasyim Muallim menyampaikan, tahun anggaran 2024 pihaknya telah menyediakan satu unit alat sedot tinja, dalam rangka peningkatan pelayanan publik melalui sedot tinja.

“Sesuai arahan Pak Pj Bupati, dimana kita harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka tahun ini kami menyediakan satu unit kendaraan operasional untuk sedot tinja, guna mendukung Program Peningkatan IPLT ( instalasi pengelolaan limbah tinja), ” ujar Muhammad Hasyim Muallim.

Disediakan kendaraan operasional sedot tinja ini tujuannya adalah untuk melayani masyarakat yang menggunakan tangki septik tank komunal maupun individual.  Cara kerjanya adalah dari tangki septik kemudian disedot dan dibawa ke IPLT di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang ada di desa Pasir Panjang, setelah itu dilakukan proses pengolahan di IPLT.

“Kami menyediakan kendaraan operasional ini sebagai pelayanan dalam rangka menjaga kesehatan lingkungan, dan penyedotan tinja tidak di pungut biaya, karena kami sangat peduli terhadap kebersihan lingkungan terutama bagi masyarakat yang ada di bantaran sungai, ” ujar Muhammad Hasyim.

Menurut Hasyim, pembuangan lumpur atau limbah tinja ke sungai, akan berdampak buruk pada lingkungan, lumpur tinja itu dapat merusak lingkungan, sehingga dengan tersedianya kendaraan operasional sedot tinja itu, maka lumpur tinja dapat diolah di instalasi pengolahan khusus.

Sedot tinja secara berkala sangatlah penting untuk mencegah terjadinya pencemaran air bawah tanah, dan penguasaan limbah ini pun untuk memastikan kondisi septik tank berfungsi dengan optimal, sehingga bagi masyarakat yang bingung untuk sedot tinja kemana, bisa menghubungi unit pelayanan di kantor Dinas PUPR Kobar, ujar Muhammad Hasyim lagi. c-uli