*Willy-Habib Kedua, Koyem-SHD dan Razak-Sri Nol
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kalteng 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi dengan Nomor: 312/PL.02.5-Pu/62/2024.
Ketua KPU Kalteng Sastriadi menyampaikan, berdasarkan laporan tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 H Agustiar Sabran-H Edy Pratowo, menerima sumbangan dana kampanye terbesar, Rp7,5 miliar. Dana tersebut sepenuhnya berasal dari badan hukum swasta.
“Pasangan nomor urut 3 Agustiar-Edy menerima sumbangan sebesar Rp7,5 miliar, yang menjadikan mereka penerima sumbangan terbesar,” kata Sastriadi, Selasa (29/10).
Sementara itu, paslon nomor urut 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail bin Yahya menempati urutan kedua dengan total sumbangan Rp3,8 miliar, yang sebagian besar berasal dari dana pribadi calon Rp2,8 miliar dan kontribusi partai politik Rp1 miliar.
Sedangkan untuk paslon nomor urut 2 H Nadalsyah Koyem-H Supian Hadi serta paslon nomor urut 4 H Abdul Razak-H Sri Suwanto, tidak menerima dana kampanye dari pihak mana pun.
Sastriadi menambahkan, laporan ini telah diverifikasi dengan akurat dan dapat diakses publik melalui website resmi KPU Kalteng.
“Data penerimaan LPSDK ini merupakan data yang valid dan telah diverifikasi. Data ini dapat diakses publik melalui website KPU Kalteng,” ungkapnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat menggunakan informasi ini untuk memahami lebih baik proses pembiayaan kampanye di Pilgub Kalteng 2024.
“KPU Kalteng berharap, data penerimaan LPSDK ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kalteng dalam memahami proses pembiayaan kampanye Pilgub Kalteng tahun 2024,” tambahnya.
Untuk pertanggungjawaban dari dana kampanye ini, KPU meminta laporan pertanggungjawaban resmi dari setiap paslon. ldw/rmp