DPRD Gelar Rakor Tatib dan Kode Etik

RAKOR – DPRD Kabupaten Murung Raya saat menggelar Rapat Koordinasi tentang tata tertib dan kode etik DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (18/9). Di sela kegiatan, para anggota Dewan menyempatkan foto bersama. TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kabuputen Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi Hasil Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Murung Raya tentang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kabupaten Murung Raya, di Keruing Meeting Room Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (18/09).

Rakor dihadiri Ketua Sementara DPRD Kabupaten Murung Raya beserta anggota DPRD. Turut hadir, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Sekretariat DPRD Murung Raya bagian persidangan dan perundang-undangan.

Andri Raya selaku Sekretaris DPRD Murung Raya mengatakan, tujuan Rapat Koordinasi untuk mensingkronisasi dan harmonisasi, dengan harapan adanya masukan, saran, serta ketentuan penyempurnaan dan penyesuaian lainnya dalam peraturan terkait tatib, yang nantinya akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Sekda Provinsi Kalimantan Tengah.

“Ini bertujuan untuk singkronisasi dan harmonisasi dengan harapan adanya masukan-masukan, saran, serta ketentuan penyempurnaan dan penyesuaian lainnya dalam peraturan terkait tatib. Kemudian nantinya akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Sekda Kalimantan Tengah,” terangnya. dlo