DPRD Mura Segera Susun APBD TA 2025

TABENGAN/RAHUL WAWANCARA - Sekretaris DPRD Murung Raya, Andri Raya saat diwawancarai awak media usai Rapat Koordinasi Tata Tertib dan Kode Etik, di Meeting Room Hotel Luwansa Palangka Raya, pekan lalu.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) akan segera melaksanakan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025. Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD Murung Raya, Andri Raya, pekan kemarin. Dikatakan Andri, jika merujuk pada agenda yang sudah terjadwal, penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 dimulai bulan September hingga November 2024.

“Untuk pembahasan APBD Mura 2025 paling lambat 30 November 2024 ini sudah ketok,” ujar Andri saat diwawancarai awak media usai Rapat Koordinasi Tata Tertib dan Kode Etik, di Meeting Room Hotel Luwansa Palangka Raya, pekan kemarin. Tapi, lanjut Andri, pihaknya berharap usai Rakor dan Tatib ini sudah selesai satu persatu pembahasan sudah dirampungkan dan hasil dari produk DPRD Mura ini untuk pedoman DPRD Mura dalam bekerja.

“Usai pedoman DPRD ini rampung dan disahkan dalam minggu-minggu ke depan. Lalu setelah itu pembahasan terkait arah kebijakan terkait APBD murni 2025 sembari menunggu kesiapan dari pihak eksekutif dalam membahas anggaran daerah, kapan pembahasan itu akn diserahkan ke DPRD Mura,” jelasnya.  Pihaknya berharap akhir bulan September ini, tatib yang difinalisasi untuk harmonisasi kemudian yang akan dibawah ke Rapat Paripurna untuk dilakukan pengesahan.

“Karena Tatib ini merupakan produk hukum DPRD yang wajib disahkan dan itu tatanan produk hukum daerah yang levelnya sama dengan peraturan daerah yang ada meskipun ini hanya mengatur lingkup DPRD,” imbuhnya. Setelah penetapan itu, pihaknya juga akan terlebih dahulu memilih Ketua DPRD Murung Raya periode 2024-2029 definitif berdasarkan rekomendasi dari partai pemenang atau partai memperoleh suara terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) Mura 2024.

“Dan untuk peraih kursi terbanyak pertama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kedua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan ketiga, Partai Nasional Demokrat (NasDem), masing- masing akan menempati Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II,” kata Andri.  Setelah itu semua sudah rampung, maka agenda-agenda dari DPRD Mura dapat dikerjakan secara optimal termasuk menyelesaikan pembahasan APBD Kabupaten Murung Raya 2025.  rmp