Dewan Dorong Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Ketua Sementara DPRD Mura Likon

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – DPRD Murung Raya (Mura) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura, untuk memaksimalkan serapan pajak dan retribusi, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil dari pendapatan itu bertujuan, untuk meningkatan pembangunan di Kabupaten Mura.

Wakil Ketua Sementara DPRD Mura Likon mengapresiasi, keberhasilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam memaksimalkan serapan, guna mendongkrak PAD. Ada banyak dampak yang dihasilkan, dengan semakin tingginya PAD Kabupaten Murung Raya.

“Apresiasi tentu kita berikan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam memaksimalkan serapan pajak dan retribusi, guna tingkatkan PAD, dan tercapainya target yang telah di tentukan oleh Pemda Murung Raya,” kata Likon belum lama ini di Puruk Cahu.

Kendati demikian, Likon tetap mengimbau, bagi OPD yang belum mencapai target dapat segera mempersiapkan strategi jitu, agar pajak dapat terserap. Sehingga harapannya, target akhir tahun dapat tercapai, bahkan bisa melampaui target. Artinya, apa yang masih belum maksimal, untuk dapat sesegera mungkin dimaksimalkan.

Politisi Nasdem ini juga menyarankan, kepada masyarakat serta pelaku usaha, agar bisa menggunakan alat perekam pajak dengan maksimal. Misalkan saat ini, di beberapa daerah sudah menggunakan alat perekam pajak, khususnya sektor perhotelan dan restoran.

“Strategi jitu dengan alat tersebut, pedagang, pelaku usaha rumah makan, dan lainnya tidak di rugikan, karena pajaknya di bayar oleh pelanggan. Mari kita dukung pembangunan Kabupaten Murung Raya dengan taat membayar pajak,” tukasnya.

Ini menjadi salah satu bagian, ungkap Likon, dalam memastikan pajak yang disetorkan masyarakat langsung masuk ke kas negara. Artinya, peningkatan PAD sektor pajak dan retribusi ini, dibarengi pula dengan sikap transparansi.ist