PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Hj Nunu Andriani menghadiri secara langsung Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pulpis tahun 2024. Acara tersebut bertempat di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati setempat, Senin (4/11).
Dalam sambutannya, Hj Nunu menerangkan, pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh sebuah pemerintahan. Salah satu prioritas program kerja nasional untuk mencapai Indonesia Maju adalah melalui reformasi birokrasi pelayanan publik.
“Arahan untuk membentuk, memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi,” jelas Pj Bupati.
Sejalan dengan arahan strategis tersebut, kata Hj Nunu, maka dilakukan percepatan pembentukan MPP di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pulpis.
Dengan komitmen bersama, kata Nunu, ditargetkan tahun 2024 ini, Pulpis memiliki sebuah Mall yaitu MPP. Mall itu guna mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu tempat dan perbaikan pelayanan itu akan terus menerus dilakukan secara berkesinambungan.
“MPP hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan murah,” jelasnya.
Lebih lanjut, tambah Nunu, MPP diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah kedalam satu tempat dan sistem.
“Selanjutnya, arah kebijakan transformasi pelayanan publik sebagaimana telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024, tidak terlepas dari pentingnya penggunaan teknologi,” pungkasnya. c-mye