MERIT SISTEM-Teras: Tempatkan Pejabat pada Kualifikasi dan Kompetensi

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang)

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komitmen Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang) dalam menjawab setiap keluhan masyarakat adalah dengan melakukan komunikasi secara langsung, ataupun mengirimkan masukan, saran, dan berbagai informasi lainnya melalui email agustin.teras@dpd.go.id.

Gubernur Kalteng 2 periode ini menyampaikan, beberapa waktu yang lalu, banyak menerima keluhan dari tenaga honorer di Kalteng. Ini terkait dengan tidak dipekerjakannya kembali mereka di pemerintahan provinsi, kabupaten, maupun kota.

“Ribuan tenaga honorer sudah banyak yang tidak bekerja. Padahal seingat saya, honorer ujung tombak pelayanan publik, yang sangat membantu dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat. Banyak pula tenaga kerja potensial yang sudah tidak diberikan tugas (non job),” urai Teras Narang, Senin (4/11) di Palangka Raya.

Sistem merit, kata Teras Narang, sebagai kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja banyak diabaikan dalam situasi mereka. Padahal sistem ini mesti diterapkan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

“Sistem merit sudah tidak lagi menjadi pedoman dalam proses rekruitmen kepegawaian. Kekuasaan begitu mudah untuk melakukan penggantian pimpinan dalam birokrasi. Beberapa dinas terkait yang potensial dijabat, bukan dengan status definitif. Model pengaturan demikian dimaksudkan agar pejabat yang ada mudah diganti,” kata Bapak Pembangunan Kalteng ini.

Teras Narang mengkritik, model kepemimpinan daerah demikian, membahayakan keberlangsungan sistem merit dalam pemerintahan. Yang paling dikhawatirkan, penempatan orang yang tidak tepat pada posisi itu, dan kebijakan tanpa dasar, serta ketentuan yang ideal, tentu berakibat merugikan semua pihak.

Terkait manajemen ASN dan tenaga honorer, serta kebijakan uang insentif mereka, mesti sungguh dijalankan secara profesional. Kepemimpinan daerah tidak bisa mengabaikan manajemen ASN yang transparan, dan mengutamakan sistem merit, sebagaimana semangat pendayaan aparatur negara serta reformasi birokrasi.

Uang insentif, pesan Presiden Pertama MADN ini, tiada lain bertujuan agar para aparatur dapat terbantu dalam melaksanakan tugasnya, terutama di daerah-daerah yang terpencil, dan merupakan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

“Mereka perlu bantuan berupa insentif, karena geografis wilayah dimana mereka bertugas tidaklah mudah untuk dijangkau. Mereka harus kita beri tambahan semangat untuk melaksanakan tugasnya. Di samping menjadi tugasnya melayani, tentu kita sebagai pimpinan harus juga tetap memperhatikan kesejahteraan hidup dan kehidupannya,” tegas Teras Narang.

“Kita harapkan, siapa pun pemimpin, baik di pusat, maupun di daerah, hendaknya selalu memperhatikan sistem merit, dan kesejahteraan aparaturnya yang memang sudah dirancang sedemikian rupa. Selain itu, pengawasan secara berjenjang harus tetap dilakukan dengan secara konsisten, konsekwen, dan tidak berkepihakan. Maka tata kelola pemerintahan diharapkan dapat berjalan dengan baik, benar, dan adil, serta berkemanfaatan dan berkeadilan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Teras Narang. ist