31.122 Anggota KPPS Se-Kalteng Dilantik

KPPS- Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024 di Aula Palampang Tarung, Palangka Raya, Kamis (7/11). TABENGAN/YULIANUS

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) menghadiri dan mengikuti pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang dilaksanakan serentak di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng, Kamis (7/11).

Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Harmain mengatakan, sebanyak 31.122 anggota KPPS yang secara resmi dilantik, untuk melaksanakan tugas pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

“Pada hari ini, Kamis, 7 November 2024, dilakukan pelantikan anggota KPPS serentak seluruh Indonesia, dan untuk Kalteng sebanyak 31.122 anggota KPPS, untuk 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Harmain kepada Tabengan, Kamis (7/11).

Salah satu tugas KPPS, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10  Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

KPU berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara. Hal ini ditunjukkan dengan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada semua anggota KPPS,  yang rencananya untuk Kalteng serentak dilaksanakan 11-20 November 2024.

“Kami berharap, anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara Pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,” tegasnya.

Demikian juga, anggota KPPS diminta agar bekerja dengan niat kuat, untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara, dan penghitungan suara di TPS, Rabu, 27 November 2024 mendatang.

KPU Palangka Raya Lantik 2.905 KPPS 

Pelantikan Anggota KPPS juga dilaksanakan  KPU Palangka Raya, sebanyak 2.905 resmi dilantik, Kamis (7/11). Pelantikan ini dilakukan secara serentak di sembilan lokasi berbeda yang tersebar di Kota Palangka Raya .

Komisioner KPU Palangka Raya Trasmianto menyampaikan, total anggota KPPS yang dilantik akan bertugas untuk menyelenggarakan pemungutan suara di 415 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Cantik ini.

“Jumlah KPPS yang dilantik ini terdiri dari tujuh orang anggota per TPS, dan mereka akan bertanggung jawab dalam memastikan Pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan,” kata Trasmianto.

Pilkada serentak 2024 di Palangka Raya akan dihelat di lima kecamatan dan 30 kelurahan, dengan setiap TPS diisi tujuh anggota KPPS yang akan bertugas mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara.

Ia menambahkan, tugas anggota KPPS tidak hanya sebatas melakukan pemungutan suara, tetapi juga bertanggung jawab dalam menjaga integritas serta kelancaran proses pemilu.

Ia juga mengingatkan, anggota KPPS yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, serta mematuhi aturan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada. “Kami berharap anggota KPPS yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi tercapainya pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.

Setiap anggota KPPS yang dilantik diwajibkan untuk mengikuti pelatihan dan pembekalan yang akan dilakukan oleh KPU Palangka Raya dalam beberapa hari ke depan, untuk memastikan mereka siap menghadapi tantangan dalam menyelenggarakan pemungutan suara nanti.

Dengan pelantikan ini, KPU Palangka Raya berharap seluruh anggota KPPS dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal dalam kelancaran pilkada serentak 2024.

“Seluruh tahapan, dari pemungutan suara hingga penghitungan suara, diharapkan dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan untuk menciptakan pemilu yang demokratis,” tandasnya.

Sementara itu, KPU Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (7/11) juga melantik 2.891 Anggota KPPS untuk 413 TPS. ded/jef/c-uli