*Masyarakat Diminta Sampaikan Usulan Pertanyaan
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan jadwal debat publik ketiga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024 akan digelar pada Rabu, 20 November, di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya.
Bersamaan dengan hal tersebut, KPU Kalteng juga mengeluarkan pengumuman tentang pengajuan usulan pertanyaan untuk debat publik ketiga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024.
Adapun tema debat publik ketiga, “Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional yang Inklusif dan Berkeadilan untuk Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Bingkai NKRI”.
Ketua KPU Kalteng Sastriadi menyebut, hal ini dikeluarkan karena memperhatikan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Selain itu, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“KPU Kalteng dengan ini memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kalteng untuk mengajukan usulan pertanyaan dalam Debat Publik Ketiga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng Tahun 2024 untuk dijadikan bahan referensi Tim Perumus Materi Debat Pertama,” ungkap Sastriadi, Jumat (8/11).
Namun, Sastriadi juga menerangkan, pengajuan usulan tersebut tetap dengan memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. “Pertama relevan dengan tema debat seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan,” katanya.
Lalu, dalam bentuk narasi. Disampaikan paling lambat 11 Oktober 2024 melalui email tekmas.62@gmail.com dan WA Nomor 0811528606 (a.n. Toni Sadoso Saputra).
“Melampirkan identitas diri berupa KTP elektronik atau tanda pengenal yang sah lainnya. Setiap usulan pertanyaan yang masuk akan diseleksi dan dijadikan sebagai bahan pengaya materi oleh Tim Penyusun dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas penanya,” tutupnya. rmp