PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Penjabat (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah M Reza Prabowo menyampaikan, pihaknya terus memperkuat mitigasi risiko kecurangan dalam alur pengelolaan keuangan daerah melalui tindak lanjut kompilasi Fraud Risk Assessment (FRA) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalteng. Langkah ini bertujuan untuk memastikan program-program keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, termasuk dalam program Tabungan Beasiswa Berkah (TABE).
“Penyaluran tahap pertama telah dilakukan pada tanggal 2 Mei 2024, dan tahap kedua pada tanggal 26 Oktober 2024. Untuk tahap ketiga, kami memastikan agar dana benar-benar sampai ke mahasiswa penerima yang berhak, dengan prosedur verifikasi yang lebih ketat,” kata Reza.
Sebagai syarat penyaluran tahap ketiga, Reza menginstruksikan mahasiswa penerima beasiswa untuk melakukan beberapa langkah penting.
“Pertama, mahasiswa diharuskan untuk login kembali ke akun TABE dan melengkapi data sesuai dengan permintaan dalam aplikasi,” ujarnya.
Selain itu, mahasiswa juga diwajibkan untuk membuat rekaman elektronik atau video bersama orang tua dan keluarga.
“Video ini harus menunjukkan bahwa mahasiswa telah menerima dana tabungan beasiswa berkah dan menjelaskan manfaat program TABE bagi mereka, disertai dengan harapan untuk keberlanjutan program ini. Rekaman harus berdurasi maksimal dua menit, berformat MP4, dan berukuran maksimal 5MB,” lanjutnya.
Reza mengungkapkan, langkah verifikasi ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana sesuai tujuan dan meminimalisir potensi penyalahgunaan dana.
Reza juga menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa yang telah memberikan dukungan penuh dalam melaksanakan ketentuan ini dan berharap program TABE dapat terus memberikan manfaat signifikan bagi penerima beasiswa. ldw