PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Pendidikan Lingkungan Pengenalan Keanekaragaman Hayati – Adiwiyata Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Selasa (12/11/2024).
Dalam sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Muhammad Tarmidji menyampaikan bahwa upaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Salah satunya melalui pendidikan lingkungan hidup yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan aksi kepedulian individu, komunitas, organisasi dan berbagai pihak terhadap permasalahan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
“Salah satunya kebijakan yang dikembangkan dalam upaya mendukung pendidikan lingkungan hidup bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang berada pada jenjang pendidikan sekolah dasar dan menengah untuk membentuk watak dan karakter sejak dini, agar cinta dan peduli terhadap upaya pelestarian lingkungan, dimana salah satu poinnya tentang keanekaragaman hayati adalah melalui program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di sekolah atau yang biasa disebut Gerakan PBLHS,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, poin penting dalam Gerakan PBLHS adalah peran serta semua pihak terutama pemerintah, tenaga pendidik, orang tua dan siswa yang diharapkan bisa saling mengkoordinasikan, mendukung, menunjang dan bekerja sama di semua sektor maupun lintas sektor yang terkait dengan tujuan untuk menciptakan tempat pembelajaran yang baik dan penyadaran warga sekolah dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup. Hal tersebut mengacu pada Permen LHK No. P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dan Permen LHK No. P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.
“Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS. Hal ini berdasarkan ketentuan Permen LHK No. P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah pada Pasal 11 ayat (1), yaitu bahwa menteri, gubernur, dan bupati/wali kota untuk mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS melakukan pembinaan,” pungkasnya.
Adapun Narasumber sosialisasi yaitu dari BP2SDM Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edi Kurniadi dan Yanik Dwi Astuti. Bimbingan Teknis diikuti oleh para tenaga pendidik/guru dari wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Kabupaten Murung Raya dari jenjang sekolah dasar, menengah, dan menengah atas, baik yang belum berstatus sebagai sekolah adiwiyata, maupun yang telah menjadi sekolah adiwiyata tingkat kabupaten, provinsi, nasional, dan mandiri.mmc-kt