Hukrim  

DUGAAN KDRT-Calon Cucu Meninggal, Mertua Minta Menantu Dipenjara

TABENGAN/ADE TAK TERIMA - AA didampingi ibunya meminta agar SR diproses hukum karena menendangnya hingga keguguran.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ibu rumah tangga di Palangka Raya, berinisial AA (23) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial SR (32) hingga jari tangan kirinya patah. Bahkan sebelum kejadian tersebut, AA yang sempat mengandung lima bulan mengalami keguguran akibat ditendang sang suami.

“Kami sudah laporkan, harapan saya pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya untuk anak saya. Kandungan anak saya lima bulan keguguran karena ditendang suaminya. Itu calon cucu pertama saya. Saya menyesal, jika tahu begitu dulu tidak saya terima (menantu),” ujar Sul (50)  selaku ibu kandung AA pada Selasa (12/11).

Awalnya ia tidak mengetahui persis kejadian yang dialami anaknya. Ia curiga ketika anaknya yang hamil lima bulan, tetapi tidak menunjukkan adanya perubahan tanda-tanda kehamilannya.

“Jujur saja saya tidak terima mas. Saya tahunya anak telpon dan cerita sambil nangis-nangis. Dia bercerita ditendang suaminya di bagian pinggang, kadang dia nelpon mengeluh sakit perut,” ungkap Sul.

Ia menjelaskan, sang anak sudah menikah kurang lebih satu tahun dengan suaminya. Sul menilai perilaku sang suami tidak baik dan tidak bertanggung jawab apalagi sampai melakukan KDRT. Korban sudah melapor dan pihak Polresta Palangka Raya sedang memproses kasus tersebut.

Terpisah, Satgas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalteng, Widya Kumala Wati ikut menyoroti kasus yang dialami oleh AA, menurutnya kekerasan yang dilakukan oleh suami korban sangat tidak manusiawi, ia pun miris terhadap nasib yang dialami oleh AA.

“Sangat miris ya, karena yang dialami korban luar biasa sakitnya terutama sampai kehilangan anak yang dikandungnya” sesal Widya.

“Perbuatan tak terpuji yang dilakukan suaminya sungguh kejam samoai menghilangkan nyawa anak yang dalam kandungan,” tambahnya.

Widya juga menyayangkan cara suami korban menyelesaikan permasalahan dalam rumah tangganya dengan cara kekerasan. Ia menyatakan dalam rumah tangga seharusnya tidak perlu ada kekerasan. mak