PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan posisinya sebagai pembina olahraga prestasi yang independen dan tidak terlibat dalam politik praktis. Organisasi olahraga netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik Pilkada Gubernur maupun Bupati/Wali Kota.
Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris Umum KONI Kalteng Wilson “Kudit” Meseh, didampingi Plt Wakil Ketua Umum VI H Heriansyah dalam jumpa pers dengan wartawan di Palangka Raya, Kamis (14/11).
Dijelaskan, organisasi ini fokus pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga di Kalteng, tanpa ikut mengangkat elektabilitas calon dalam Pilkada tahun 2024.
Wilson juga menjelaskan, jika ada anggota KONI yang turut serta dalam Pilkada, hal tersebut adalah hak pribadi mereka dan tidak ada kaitannya dengan organisasi.
“KONI adalah organisasi independen yang mengayomi 54 cabang olahraga di Kalteng, dan kepengurusannya terdiri dari berbagai latar belakang, seperti ASN, pengusaha, akademisi, pengurus partai, hingga jurnalis,” ungkap Wilson.
Ia juga membantah klaim yang beredar di media sosial, seperti di TikTok, yang menyebut Ketua Umum KONI Kalteng Rahmat Hidayat menggunakan dana hibah KONI untuk kepentingan Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Wilson menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan hanya menciptakan opini negatif di masyarakat.
“Dana hibah KONI Kalteng dikelola dengan transparansi dan diaudit oleh auditor internal serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Heriansyah, Plt Wakil Ketua Umum KONI Kalteng, menambahkan, keberagaman dalam kepengurusan KONI Kalteng membantu organisasi ini mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung prestasi olahraga daerah.
Termasuk di antaranya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pra PON dan monitoring Pelatihan Provinsi (Pelatprov) guna mempersiapkan atlet Kalteng di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh-Sumatra Utara.
Menanggapi pencalonan Rahmat Hidayat dalam Pilkada sebagai Calon Bupati Kotawaringin Barat, Heriansyah mengatakan itu adalah hak pribadi sang ketua.
Ia menegaskan, KONI tidak akan melarang anggotanya berpartisipasi dalam Pilkada, selama mereka tidak membawa nama organisasi.
“Bila ada anggota, pengurus menjadi simpatisan calon gubernur dan bupati kami tidak bisa melarang, silakan saja, yang penting jangan membawa nama organisasi KONI dalam tebar pesona di masyarakat,” ungkapnya. nus