BANJARMASIN/TABENGAN.CO.ID– BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan menggelar acara Media Gathering bertema “Sinergy and Harmony of Borneo” di Hotel Fugo Banjarmasin pada tanggal 7-8 November 2024. Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan media serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Erfan Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan mencapai 45,34%, dengan total 3,2 juta pekerja aktif yang terdaftar. BPJS Ketenagakerjaan juga melayani lebih dari 63.680 pemberi kerja atau badan usaha dan telah mencatatkan penerimaan iuran sebesar Rp5.060.579.420.000 pada tahun 2024, yang meningkat sebesar 11,72% dibandingkan tahun sebelumnya.
Erfan menjelaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari berbagai jenis pekerja, termasuk pekerja formal (1.953.661 orang), pekerja informal (889.957 orang), serta pekerja jasa konstruksi (443.402 orang), dan proyek APBD/APBN/Swasta sebanyak 17.580 proyek. Pencapaian ini menggambarkan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial untuk seluruh pekerja di Kalimantan.
Salah satu momen paling haru dalam acara ini adalah penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja sektor informal. BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia, serta beasiswa anak sebesar Rp138 juta untuk membantu pendidikan anak-anak yang ditinggalkan. Momen ini tidak hanya menjadi simbol dari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga mengungkapkan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap masa depan keluarga pekerja yang kurang beruntung.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik yang terdaftar sebagai pekerja formal maupun informal. Dengan adanya jaminan kematian dan beasiswa pendidikan, kami berharap dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan harapan bagi masa depan anak-anak mereka,” ujar Erfan Kurniawan.
Penyerahan santunan ini menggambarkan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang sehari-harinya bekerja di sektor informal, yang kerap kali tidak memiliki jaminan sosial. Dengan adanya santunan dan beasiswa, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga membantu menjaga keberlanjutan pendidikan bagi generasi penerus.
Ibu Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, dalam acara ini juga menyampaikan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan. Media, menurut Ibu Oni, memiliki peran kunci dalam edukasi publik, membangun kesadaran akan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan, serta mendorong lebih banyak pekerja untuk ikut dalam program-program BPJS Ketenagakerjaan.
“Media adalah mitra strategis kami dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial bagi semua pekerja. Kami berharap media terus mendukung kami dalam meningkatkan partisipasi pekerja, baik yang formal maupun informal, dalam program jaminan sosial,” ujar Ibu Oni.
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo menyampaikan bahwa sinergi dan harmoni antara BPJS Ketenagakerjaan, media, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus berjalan dengan baik. Dalam rangka memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan, khususnya di Kota Sampit.
Dwi mengingatkan, bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, kerja sama yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait, termasuk media, sangat diperlukan.
“Kami berharap sinergi ini tidak hanya mencakup lembaga pemerintahan dan perusahaan. Tetapi juga masyarakat umum yang bisa turut berpartisipasi melalui program Sertakan,” tutup Dwi.
Dengan adanya program Sertakan, media, dan peningkatan partisipasi dari berbagai pihak. BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata kepada semua pekerja, tanpa terkecuali. (MS)