Apel Siaga, Bawaslu: Harus Berani Laporkan Pelanggaran

FOTO TABENGAN/YULIANUS BERI SEMANGAT-Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu didampingi Ketua Bawaslu Palangka Raya Endrawati pada Apel Siaga di aula Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya Jalan Tampung Penyang, Sabtu (16/11).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya laksanakan Apel Siaga menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2024.

Acara yang dilaksanakan di aula Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya Jalan Tampung Penyang ini dihadiri Pj Wali Kota Palangka Raya, TNI-Polri, Satpol PP Kota Palangka Raya dan pengawas KPPS masing-masing kecamatan, Sabtu (16/11).

Ketua Bawaslu Palangka Raya Endrawati dalam sambutannya mengatakan, Bawaslu Kota Palangka Raya sudah siap melakukan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024.

“Kegiatan ini tujuannya adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Bawaslu Kota Palangka Raya bersama jajarannya sudah siap melakukan pengawasan mengawal seluruh tahapan pemungutan suara di TPS tanggal 27 November 2024,” kata Endrawati.

Dikatakan, seluruh jajaran pasukan sudah ada sampai tingkat TPS kelurahan dan tingkat kecamatan. Mudah-mudahan penyelenggaraan Pilkada di Kota Palangka Raya ini berjalan aman, lancar, kondusif dan sukses.

Endrawati juga mengimbau masyarakat kooperatif berani menyampaikan kepada Bawaslu apabila ada dugaan pelanggaran.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat bersama Bawaslu untuk melaksanakan kegiatan partisipatif secara sukarela berani menyampaikan kepada Bawaslu apabila ada dugaan pelanggaran yang terjadi diwilayah Kota Palangka Raya,” imbuhnya.

Khususnya menjelang masa-masa tenang, sekarang ini masih dalam masa kampanye yang akan berakhir tanggal 23 November, semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dia menegaskan, pengawas kegiatan Pemilu di seluruh Kota Palangka Raya termasuk kelurahan dan kecamatan sudah siap dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Jumlah pengawal TPS pemilihan kepala daerah kali ini sesuai dengan jumlah TPS ditetapkan oleh KPU Palangja Raya adalah sebanyak 415 orang. Tugasnya melakukan pengawasan pemungutan suara, mencegah terjadinya pelanggaran di TPS, melaporkan dan berkoordinasi dengan jajaran yang lebih tinggi tingkatannya,” jelasnya.

Bawaslu bersinergi bersama TNI-Polri bersama Gakumdu akan melaksanakan patroli dan dalam pelaksanaan pengawasan di Kota Palangka Raya, khususnya daerah-daerah yang rawan, Bawaslu bersama seluruh yang bertugas siap melaksanakan tugas pengawasan dan bersama awasi Pemilu. Bawaslu siap tegakkan keadilan Pemilu. mak