PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Selasa (12/11/2024).
Dalam sambutan singkatnya Ketua Sementara DPRD Kalteng Arton S. Dohong selaku pimpinan rapat mengatakan, agenda rapat paripurna ke-5 tahun persidangan kesatu ini adalah jawaban Gubernur Kalteng atas pemandangan umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Kalteng tentang Rancangan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng diwakili oleh Plt. Sekda M. Katma F. Dirun menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Kalteng atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari Faksi PDIP berkaitan dengan kinerja beberapa SKPD khususnya yang menjadi sorotan pada Bidang Kesehatan, Pendidikan, Pengembangan SDM melalui SKPD terkait, pembinaan UMKM secara efektif, efisien dan tidak monoton serta penguatan infrastruktur agar menjadi perhatian yang serius bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang sejalan dengan harapan Fraksi PDI Perjuangan supaya program kegiatan yang sudah disusun dapat memberikan manfaat dan juga dampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kemudian terkait usulan peningkatan dana bantuan kepada Partai Politik, Pemprov Kalteng akan melihat kembali regulasi yang ada dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan juga pemenuhan Belanja Wajib, serta program prioritas lainnya, dengan mempedomani peraturan yang menjadi dasar dari penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 ini”, ucapnya.
Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, sehubungan dengan bagaimana strategi konkrit Pemprov Kalteng dalam merencanakan target penerimaan PAD Tahun Anggaran 2025, dijelaskannya bahwa Pemprov Kalteng dalam merencanakan target penerimaan PAD Tahun Anggaran 2025 tetap memperhatikan penerimaan daerah yang terukur secara rasional, dengan melihat realisasi pendapatan tahun sebelumnya dan telah disesuaikan pada target PAD dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, mengoptimalkan potensi yang ada, membuat regulasi terkini, memperhatikan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional maupun global, serta mengoptimalkan peningkatan penerimaan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD secara berkelanjutan.
Terkait Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang telah disetujui melalui SIPD pada Musrenbang tahun 2024 ini untuk dapat masuk pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, hal tersebut tentunya harus melalui beberapa tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai akhirnya masuk kedalam sistem pada aplikasi SIPD, “dan sebagaimana kita ketahui bersama untuk usulan pokok-pokok Pikiran DRPD sesuai tahapannya hanya bisa disampaikan pada saat penyusunan RKPD, dan apabila terdapat usulan baru di luar dari usulan yang sudah ditetapkan dalam RKPD Murni Tahun Anggaran 2025, maka usulan tersebut hanya bisa disampaikan melalui mekanisme perubahan RKPD Tahun Anggaran 2025” kata Plt. Sekda.
“Penjelasan tersebut di atas sekaligus menanggapi pandangan umum Fraksi PKB terkait masalah yang sama, yaitu pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD yang merupakan aspirasi Masyarakat untuk dapat masuk ke dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025”, imbuhnya.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terkait hal yang menjadi perhatian utama Fraksi, yaitu terkait sinkronisasi 8 (delapan) misi atau Asta Cita Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah pada Rancangan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025, “berkaitan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah menetapkan Perda RPJPD yang telah diselaraskan dengan RPJPN yang menjadi acuan/pedoman dalam penyusunan Asta Cita”, ujar Katma.
“Sedangkan RAPBD Prov. Kalteng Tahun 2025 mengacu kepada RKPD Prov. Kalteng Tahun 2025 yang disusun sejalan dengan penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, serta mengacu kepada RKP Tahun 2025”, tambahnya.
Berkenaan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem yaitu terkait pelaksanaan kegiatan yang menjadi sorotan seperti pelaksanaan Jambore sekaligus pembagian sembako, yang mana waktu pelaksaannya bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada, serta kaitannya dengan RKPD Tahun 2025, dijelaskannya bahwa kegiatan Jambore Tani Tahun 2024 ini merupakan bagian dari program pemerintah yang telah direncanakan dan dianggarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Kemudian Pemerintah Daerah mengatur jadwal pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan tahapan program kerja tahunan, dan tidak dimaksudkan untuk bersinggungan dengan agenda politik Pilkada.
“Kegiatan ini murni dilaksanakan untuk mencapai target dan sasaran pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD, tanpa adanya unsur politis atau keberpihakan, selain itu pemerintah juga berkomitmen untuk tetap menjaga netralitas ASN, dan memastikan bahwa kegiatan Jambore Tani dilakukan sesuai aturan dan tidak terkait dengan kontestasi politik”, tukasnya.
Selanjutnya disampaikannya pula tanggapan dan penjelasan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, bahwa terkait target pengentasan kemiskinan sebagaimana RPJMD Tahun 2020-2026 yang belum memenuhi harapan, dijelaskannya bahwa berbagai upaya telah dilaksanakan Pemprov Kalteng untuk mengentaskan kemiskinan. Tantangan cukup berat dihadapi karena berbagai kondisi regional, nasional dan internasional yang dihadapi.
Pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Tahun 2021-2026, setelah dunia menghadapi bencana covid-19, yang memukul perekonomian dunia, termasuk Indonesia dan Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga kondisi tersebut menyebabkan turunnya perekonomian, peningkatan kemiskinan dan tantangan perubahan iklim, geopolitik dunia dengan terjadinya perang, yang juga berpengaruh terhadap Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah.
“Namun berbagai program yang telah dilaksanakan, diantaranya adalah program pemberdayaan dan perlindungan koperasi, program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, program kapasitas daya saing kepemudaan, program peningkatan daya saing destinasi pariwisata, dan lain-lain”, ungkapnya.
Berikutnya, adalah tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga ikut menyoroti dari Upaya Pemprov. Kalteng dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam hal ini Pemprov. Kalteng sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Fraksi PKB, “selanjutnya kami juga mohon dukungan dari Fraksi PKB serta seluruh anggota Dewan Yang Terhormat untuk bersama-sama Pemprov. Kalteng melakukan terobosan dan kreasi dalam mendongkrak optimalisasi penerimaan PAD, dan melakukan pengawasan penggunaan anggaran daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, untuk kelancaran pelaksanaan program kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2025”, tandasnya.
Sebagai kelengkapan dari pidato tersebut, telah menyampaikan pula dokumen-dokumen pendukung untuk dibahas lebih mendalam dalam rapat kerja Komisi-Komisi DPRD Prov. Kalteng, dengan Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerja, maupun dalam rapat gabungan Komisi DPRD.
Tampak hadir pada Rapur ke-5 ini, Wakil Ketua Sementara DPRD Prov. Kalteng Riska Agustin, Anggota DPRD Prov. Kalteng, mewakili Forkopimda Prov. Kalteng, dan Kepala OPD lingkup Pemprov. Kalteng.mmc-kt