APBD-Perubahan Barut Batal

TABENGAN/ARNOLD KETERANGAN- Pj Bupati Barut Muhlis memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/11). 

*Gunakan Perkada, Muhlis Sebut Banyak Hoaks Diskreditkan Pemerintah  

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 Kabupaten Barito Utara (Barut) batal disahkan. Hal itu disampaikan Pj Bupati Barut Muhlis, saat ditemui di kantor Bupati, Senin (18/11).

APBD Perubahan tentu sudah tidak jadi,” ujar Muhlis. Meskipun batal disahkan, ia mengatakan, pihaknya menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dimana ada pergeseran anggaran sebelumnya untuk kebutuhan-kebutuhan mendasar yang harus diwujudkan.

“Ada belanja pegawai, biaya operasional, listrik, telepon dan lain-lain itu mendasar dan kita menggunakan aturan kepala daerah. Sebenarnya kita punya uang, tetapi ini soal aturan,” terangnya, usai memimpin apel gabungan.

Masih tentang gagalnya APBD Perubahan, Muhlis mengatakan ada banyak program yang seharusnya diselesaikan, namun karena gagalnya APBD Perubahan maka tidak bisa dilaksanakan.

“Harusnya ada anggaran untuk kita perbaiki dan tambal jalan terpaksa tidak jadi. Harusnya kita mau bangun ini dan itu untuk kesejahteraan masyarakat, terpaksa tidak bisa kita realisasikan,” katanya.

“Namanya pemerintahan ada kalanya meningkat, ada kalanya menurun. Tetapi yang terpenting kita laksanakan sesuai aturan dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” tambah Muhlis.

Dalam kesempatan itu juga, Muhlis menjelaskan tentang banyaknya isu tidak benar atau hoaks yang mendiskreditkan pemerintah. Padahal, Pemkab Barut sudah melakukan banyak hal dalam berbagai aspek kehidupan yang tujuannya untuk kebaikan bersama masyarakat ke depannya.

“Jadi sekarang, musuh kita bersama adalah hoaks. Sesuatu informasi yang beredar tanpa fakta. Ada upaya mendiskreditkan pemerintah banyak. Jalan rusak sedikit dibuat sedemikian rupa seolah-olah kerusakannya keseluruhan. Padahal yang dibangun pemerintah itu luar biasa,” tegasnya.

Selain itu, ada informasi sesat yang bertujuan menggiring opini masyarakat tentang angka kemiskinan yang meningkat tanpa melihat konteks dan kondisi beberapa tahun belakangan, dimana kita dilanda bencana Covid-19.

“Ada upaya penggiringan opini, di daerah kita kemiskinannya meningkat. Data itu betul tetapi itu terjadi pada saat Covid-19 dan semua daerah dan bahkan dunia mengalami hal yang sama. Banyak yang lebih parah dari kita, tetapi setelah itu kan turun,” ungkapnya.

Begitu pula dengan pengangguran terbuka. Bahasanya di Barut yang kaya SDA, tetapi penganggurannya banyak dan meningkat. Menurut Muhlis, itu saat Covid-19 dan setelah itu turun.

“Kita sudah punya data itu per desa. Sudah ada penurunan, karena kita sudah lakukan banyak hal, termasuk pelatihan-pelatihan dan modal serta sejumlah program lainnya yang menyerap tenaga kerja,” tandas Pj Bupati peraih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024.

Sebagaimana diketahui, APBD Perubahan Barut TA 2024, telah dibahas beberapa waktu lalu. Namun, dalam pembahasan yang dilakukan lebih dari lima kali itu, sebagian Anggota DPRD Barut tidak hadir sehingga tidak memenuhi kuorum untuk disepakati. old