PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Ratusan pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) dari 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Kesbangpol, DP3AP2KB, Disperindagkop, DLH dan Dukcapil ikut test urine mendadak. Test urine pada Senin (18/11) dilaksanakan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulpis bekerjasama dengan Pemkab Pulpis tersebut diikuti sekitar 200 pegawai lingkup Pemkab Pulpis, baik PNS maupun TKHL.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Pulpis dalam rangka pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dilaksanakan pegawai di lingkup Pemkab Pulpis,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani usai kegiatan.
Pj Bupati mengutip pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulpis yang juga selaku Ketua BNK Pulpis bahwa pegawai pemerintah menjadi roll model atau teladan bagi masyarakat sehingga harus terbebas dari narkotika.
“Sebagai bentuk dukungan dan komitmen, saya juga bersama Kepala OPD yang mengikuti Apel Gabungan Zona 5 di Dinkes mengikuti test urine seperti halnya pegawai yang dilakukan test urine,” tegasnya
Apabila ada oknum pegawai terindikasi narkotika, Pj Bupati menyampaikan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
“Karena dari hasil tes urine ini ada kemungkinan positif karena riwayat sakit, atau habis konsumsi obat dari dokter, dan itu juga diperlukan dukungan surat dari dokter. Namun jika yang bersangkutan bisa dilakukan pembinaan atau rehabilitasi,” tandasnya
Sementara, Ketua BNK Pulpis Deddy Yuliansyah Rasyid mengatakan, Pj Bupati Pulpis memiliki komitmen dan sangat konsen terhadap pemberantasan, penyalahgunaan dan pencegahan narkotika di Pulpis. Ia menerangkan, kegiatan kali ini sebagai deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai.
“Alhamdulillah hari ini kegiatan terselenggara dengan baik. Jika nantinya ada oknum-oknum yang terdeteksi menggunakan narkotika berdasarkan tes urine, nama-nama tersebut nantinya akan kisa sampaikan kepada pimpinan, dalam hal ini Pj Bupati,” ujar Deddy.
Tambah Deddy, bisa juga diambil langkah-langkah pembinaan tertentu oleh pimpinan kepala daerah beserta jajarannya.
“Jika ada oknum yang positif narkotika, selanjutnya ita akan melakukan koordinasi, apakah cukup dilakukan pembinaan atau rehabilitasi, atau dengan langkah penegakan hukum, dan kita akan koordinasi dengan baik,” pungkasnya. c-mye