Hukrim  

Polres Katingan Berhasil Mengungkap 14 Diduga Pengedar Sabu

PRESS RILIS-Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto saat memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan uang tunai yang disita dari 14 orang tersangka, saat digelarnya konferensi pers, Senin (18/11), di Mapolres Katingan.FOTO TABENGAN/ARIS MUNANDAR

KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Polres Katingan berhasil menangkap 14 orang yang diduga pengedar sabu-sabu, keberhasilan ini  terungkap dalam konferensi pers, Senin (18/11), di Mapolres Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto mengatakan, 14 warga yang diduga sebagai pengedar sabu sabu tersebut diamankan di tempat yang berbeda.

“Tujuh  perempuan di sel Polsek Katingan Hilir. Sedangkan 7 pria di sel Polres Katingan,” kata AKBP Chandra Ismawanto.
Adapun barang bukti (bb) yang berhasil disita oleh penyidik Satres narkoba menurutnya, sekitar 118,35 gram. Sementara, uang tunai yang merupakan hasil penjualan narkoba sekitar Rp88.590.000.

“Sedangkan pengungkapannya selain di wilayah Katingan Hilir, juga di wilayah Kecamatan Tasik Payawan dan Katingan Tengah,” sebutnya.
AKBP Chandra Ismawanto menegaskan pengungkapan ini dilakukan Satresnarkoba Polres setempat, sejak 17 Oktober 2024 hingga 11 November 2024 telah melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu sekitar 11 perkara, dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.

“Tersangka perempuan berjumlah 7 orang dan laki-laki 7 orang,” sebutnya lagi.
Dari 14 orang tersebut, setelah ditahan dan dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, akhirnya semuanya tergolong sebagai pengedar. Sedangkan asal-usul barang haram yang didapat oleh pelaku, rata-rata berasal dari kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Sementara untuk para tersangka, mereka disangkakan dengan pasal yang berbeda, sesuai dengan peran dan jumlah barang bukti yang ditemukan,” jelasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, dirinya berharap kepada masyarakat semakin waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. “Selain itu masyarakat diharapkan terus mendukung upaya penegakan hukum, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba ini,” harapnya. c-dar