PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Akhmad Husain buka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir dan Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (20/11/2024).
Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Akhmad Husain mengatakan pelaksanaan GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang Program Reforma Agraria, agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset maupun penataan akses.
“Berdasarkan hal tersebut, diperlukan peran aktif dari seluruh Tim GTRA dan Perangkat Daerah terkait untuk menjalankan kegiatan dan menghasilkan output yang secara nyata dapat dikembangkan hingga tataran outcome,” ujarnya.
Ia berharap melalui rakor ini dapat dilakukan identifikasi dan perumusan penyelesaikan kendala dan akar permasalahan dalam pelaksanaan GTRA, untuk meningkatkan dan mempertajam kembali program-program GTRA di Provinsi Kalteng, agar lebih terarah dan terintegrasi sehingga secara tidak langsung dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Saya juga berharap para peserta dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan program yang akan dilaksanakan melalui kegiatan GTRA di tahun selanjutnya, baik melalui kegiatan Penataan Aset maupun Penataan Akses, sehingga pelaksanaan GTRA di Provinsi Kalimantan Tengah dapat lebih maksimal dan memberikan dampak yang lebih luas,” tukasnya.
Turut hadir unsur Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Prov Kalteng Fitriyani Hasibuan, Kepala Dinas Perkebunan Prov Kalteng Rizky Badjuri, Kantah Kabupaten/Kota se-Kalteng, dan tokoh masyarakat.mmc-kt