PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi, membuka kegiatan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, dan Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah, mencakup Bimbingan Teknis Proses Bisnis Statistik, Kamis (28/11) di Palangka Raya.
Agus menegaskan, pentingnya kegiatan ini, komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan statistik sektoral yang lebih baik. Penyelenggaraan statistik sektoral, implementasi dari kebijakan SDI, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini, komitmen kita bersama dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan statistik sektoral. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Periode 2021-2026,” ujar Agus.
Agus menyebutkan, Indonesia berada di tengah era revolusi data. Dimana, setiap keputusan pembangunan membutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya. Data statistik sektoral, pilar penting dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang.
Namun, Agus menyoroti, sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pengelolaan data di Kalteng. Hasil evaluasi menunjukkan, belum semua perangkat daerah memanfaatkan data, sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan. Bahkan, beberapa perangkat daerah belum menyusun metadata statistik sektoral secara konsisten, sehingga sering terjadi ketidakselarasan data antara unit kerja.
“Lebih ironis lagi, berdasarkan indeks pembangunan statistik, hasil evaluasi menunjukkan adanya gap yang signifikan, dalam pengelolaan statistik sektoral, baik dari segi regulasi, koordinasi, sumber daya manusia, maupun infrastruktur. Kondisi ini harus segera kita atasi bersama, jika ingin mewujudkan Satu Data Indonesia yang sesungguhnya,” tegasnya.
Agus juga menekankan, pentingnya penguatan kapasitas perangkat daerah dalam melaksanakan proses bisnis statistik, sesuai Generic Statistical Business Process Model (GSBPM). Dengan demikian, data yang dihasilkan lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosantik Kalteng Tuty Sulistyowatie menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, penyamaan persepsi, penguatan tata kelola jabatan fungsional bidang statistik, dan keterampilan teknis perangkat daerah, dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia yang berkualitas, serta meningkatkan kerja sama, dan koordinasi antar pembina data, walidata dan produsen data.ldw