Hukrim  

Lansia 74 Tahun Tewas Usai Diseruduk Truk 

KECELAKAAN- Korban terkapar usai diseruduk truk, di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Jumat (29/11), tampak jajaran Satlantas Polresta melakukan olah TKP usai kejadian. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya. Seorang lansia bernama Jumeno (74) harus meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan truk, Jumat (29/11) pukul 05.30 WIB.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Edigio Sumilat mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi K 8819 KS dan sepeda motor Suzuki Axelo dengan nomor polisi KH 2680 FV.

Musibah bermula ketika truk yang dikemudikan M Fikri (24) melaju dari arah Tangkiling menuju Bundaran Besar Palangka Raya.

Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 5, dari arah kanan jalan melaju sepeda motor yang dikendarai Jumeno (74) bermaksud menyeberang jalan.

Karena jarak yang sudah dekat, supir truk tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak korban.

“Korban meninggal dunia ketika menjalani penanganan medis di rumah sakit,” ucapnya didampingi Kanit Gakkum Satlantas Iptu Eko Nurhanto.

Egidio pun mengimbau dan mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

“Kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Palangka Raya, keselamatan harus selalu dijadikan kebutuhan utama kita dalam berlalu lintas, tidak boleh tidak,” imbaunya. fwa