PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Sejumlah warga melaporkan pemalakan di sekitar daerah Sei Asem Sebrang, Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Karena membuat resah baik pengguna jalan dan warga sekitarnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pulpis Apriansyah, Jumat (29/11) bersama Polsek Kahayan Hilir, Koramil 1011, dan Kecamatan Kahayan Hilir melakukan penertiban terhadap terduga pemalak tersebut.
Penertiban tersebut, kata Apriansyah, pihaknya melakukan koordinasi ke Kelurahan Kalawa terkait adanya aksi pemalakan. Pihaknya, meninjau lokasi pemalakan di Sungai Teluk Tabuan, Kelurahan Kalawa, dan di daerah perbatasan Buntoi dan Kalawa.
“Kita melakukan teguran, dan menindak serta penyitaan alat yang digunakan untuk aksi pemalakan berupa parang dan cangkul,” beber Apriansyah.
Lanjut Apriansyah, barang yang disita dibawa ke kantor Satpol PP Pulpis. c-mye