JAKARTA/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, biaya politik dalam gelaran demokrasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sungguh sangat mahal dan konsekuensinya tak kalah mahal. Meski terlihat berjalan lancar secara umum, pada dasarnya Pilkada 2024 sejatinya tidak baik-baik saja dan menyimpan banyak masalah besar.
“Untuk itu, saya kira sudah waktunya proses Pilkada ini dievaluasi secara menyeluruh seturut amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Di mana amanah konstitusi kita bahwa pemilihan untuk kepala daerah prinsipnya mesti demokratis, namun tak harus digelar secara langsung sebagaimana amanah atas pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” kata Teras Narang.
Jadi, lanjut Teras, ini momen baik untuk mempertimbangkan kembali Pilkada dikembalikan dan dipercayakan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota. Mereka yang dipilih dan dipercayakan oleh rakyat setempat untuk mewakilinya.
Catatan evaluasi Teras Narang ini disampaikan dalam rapat Komite I DPD RI bersama Pimpinan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (2/12), di Jakarta.
Dalam rapat ini, secara normatif KPU dan Bawaslu menyampaikan kondisi Pilkada yang baik-baik saja. Sebaliknya dari DKPP menyampaikan catatan menarik terkait pelanggaran kode etik oleh penyelenggaraan pemilu dan Pilkada sepanjang 2024 yang makin banyak muncul.
DKPP menyebut tahun ini ada 634 pengaduan yang diterima DKPP dan teregistrasi mencapai 274 perkara, menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat atas proses demokrasi yang berintegritas. Sekaligus pertanda bahwa makin besar permasalahan yang tersimpan dalam demokrasi kita.
“Juga menarik kita cermati sikap dari Partai Kebangkitan Bangsa baru-baru ini yang mendorong Pemilihan Gubernur sebaiknya dilakukan oleh DPRD,” ujar Teras Narang.
Dikatakan, adanya perkembangan usulan ini menunjukkan bahwa kita mulai berpikir kritis untuk menimbang format demokrasi yang lebih ideal dan mengurangi potensi konflik hingga pemborosan biaya. Sebuah wacana yang layak diuji dan didalami bagi perbaikan kualitas demokrasi dan penguatan ketatanegaraan.
“Patut diingat bahwa kita sejatinya berdemokrasi untuk kepentingan rakyat. Untuk itu, desain Pemilu hingga Pilkada mestilah berdampak besar pada rakyat. Jangan sampai biaya Pemilu dan Pilkada sudah menguras besar anggaran negara, hasilnya pun tidak menghasilkan kepemimpinan terbaik yang meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat,” imbuh Teras Narang. ist