PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah, Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan komitmen penuh terhadap percepatan pelaksanaan reforma agraria di provinsi ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Reforma Agraria 2024 yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, baru-baru ini.
Rapat yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan merumuskan solusi atas tantangan pelaksanaan reforma agraria, termasuk mempercepat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Acara tersebut dibuka oleh Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain.
Rizky menyampaikan bahwa percepatan reforma agraria selaras dengan arahan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Ia menyoroti pentingnya penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU), yang kerap menjadi hambatan dalam pemanfaatan lahan perkebunan di wilayah tersebut.
“Kami mendukung penuh upaya BPN untuk mempercepat reforma agraria. Langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi petani dan pelaku usaha perkebunan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan tanah di Kalteng,” ujar Rizky.
Menurutnya, penyelesaian masalah HGU tidak hanya akan mendorong produktivitas, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di sektor perkebunan. Hal ini dianggap strategis untuk meningkatkan daya saing sektor perkebunan Kalteng, yang menjadi salah satu andalan ekonomi daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk mengidentifikasi kendala di lapangan dan menyusun langkah-langkah percepatan yang lebih efisien dan berkelanjutan. Rizky optimistis bahwa jika reforma agraria berjalan sesuai target, dampaknya akan signifikan terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin percepatan reforma agraria akan menjadi kunci untuk mendorong pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang sangat bergantung pada sektor perkebunan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi dorongan positif bagi percepatan pembangunan sektor agraria dan perkebunan di Kalimantan Tengah, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program reforma agraria nasional.ist