Hukrim  

Ratusan Pengunjung THM Kotim Dirazia Tim Gabungan

FOTO ISTIMEWA RAZIA-Pengunjung THM menyerahkan urine untuk tes narkoba kepada petugas BNNP Kalteng, Minggu (15/12) dini hari.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama instansi terkait melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (15/12) dini hari. Razia ratusan pengunjung pada 4 THM itu dilakukan dengan cara pemeriksaan urine terhadap seluruh pengunjung menggunakan alat tes kit narkotika secara acak.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Dr Joko Setiono, didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kalteng AKBP Ruslan Abdul Rasyid, dan Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna. Razia yang digelar hingga dini hari itu juga diikuti oleh Wakil Bupati sekaligus Ketua BNK Kotim Irawati.

Anggota razia gabungan dibagi menjadi 2 tim dengan operasi razia di 4 titik lokasi diantaranya, Karaoke Family, De’angels, Vino Club dan Luna Karaoke Hotel Aquarius Sampit. Dari lokasi tersebut telah diperiksa total sebanyak 115 orang pengunjung yang dilakukan tes urine. Ditemukan total sebanyak 6 orang positif urine dan bagi pengunjung yang positif selanjutnya dilakukan asesmen.

Kepala BNNP Kalteng menegaskan kegiatan ini menunjukkan kehadiran negara untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sampit, Kotim khususnya dalam upaya P4GN.

“BNN Provinsi Kalteng ada di Kota Sampit dalam upaya mewujudkan Kotawaringin Timur Bersinar (Bersih dari Narkoba),” tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Kotim Hj Irawati, mengatakan kegiatan tes urine ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan bersama BNN Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami tegaskan jika BNNK Kotim hadir di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kota Sampit, Kotim, dimana masih marak ditemukan masyarakat yang menjual dan mengedarkan Narkoba.  Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut, BNN melakukan strategi penguatan kolaborasi bersama pihak Polres Kotim, BNNK Kotim dan Instansi pemerintah terkait dengan berbagai upaya melalui kegiatan sosialisasi P4GN dan razia THM. fwa