Alfian Cabut Gugatan di MK, Wiyatno Siap Bangun Kapuas

FOTO ISTIMEWA TEMUI- Cabup Kapuas nomor urut 3 M Alfian Mawardi saat menemui Cabup terpilih HM Wiyatno, Senin (16/12) malam.

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Berbagai kejutan pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 terus terjadi. Kali ini datang dari Kabupaten Kapuas.

Sebelumnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas nomor urut 3 M Alfian Mawardi-Hj Agati Sulie Mahyudin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, yang menyatakan dari hasil perolehan suara, Pilkada Kapuas dimenangkan pasangan calon nomor urut 1 HM Wiyatno-Dodo.

Secara mengejutkan calon Bupati nomor urut 3 M Alfian Mawardi, Senin (16/12) malam, bertemu dengan Calon Bupati nomor urut 1, yang juga Calon Bupati terpilih HM Wiyatno.

Dalam pertemuan, Alfian menerima kekalahannya dalam Pilkada Kapuas, sikap tersebut tentunya menghebohkan masyarakat di daerah itu, sekaligus bersyukur adanya sikap ksatria Alfian yang menerima dengan lapang dada hasil pilkada tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengharapkan kepada pendukungnya untuk bersama-sama mendukung Pemerintahan Kabupaten Kapuas yang akan dipimpin pasangan Wiyanto-Dodo untuk periode 2025-2030 mendatang.

“Saya mengucapkan selamat kepada senior saya, saya mengaku kalah di pilkada ini. Mari kita bersama, bersatu mendukung membangun Kabupaten Kapuas  tercinta, saya titipkan Kapuas kepada Wiyatno-Dodo,” kata Alfian.

Saat yang sama, Wiyatno mengucapkan terima kasih kepada Alfian dan mengajak seluruh masyarakat Kapuas bersama-sama dan bahu membahu membangun Kapuas agar lebih maju dan berkembang seperti daerah lainnya di Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Mas Alfian, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Kapuas agar lebih maju dan sejahtera,” kata Wiyatno. c-hr