Hukrim  

Bhabinkamtibmas Pahandut Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Lem Fox

FOTO ISTIMEWA IMBAUAN-Bhabinkamtibmas Pahandut Bripka M Hamsin melakukan sosialisasi kepada warga Kelurahan Pahandut terkait bahaya penggunaan Lem Fox, Rabu (18/12).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID–Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Polsek Pahandut Bripka M Hamsin, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga Kelurahan Pahandut terkait bahaya penggunaan Lem Fox, Rabu (18/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya anak-anak usia dini, tentang dampak negatif penyalahgunaan Lem Fox.

Dalam penyampaiannya, Bripka M Hamsin menjelaskan menghirup Lem Fox dapat menyebabkan ketergantungan secara fisik dan psikologis. Dampaknya sangat serius, mulai dari kerusakan sistem saraf, gangguan tidur, halusinasi, hingga merusak organ-organ penting seperti paru-paru, pernapasan, dan otak.

Selain itu, Hamsin juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih aktif menjaga dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan barang berbahaya tersebut.

“Pencegahan sejak dini sangat penting, mengingat dampak yang ditimbulkan bisa merusak masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, warga Kelurahan Pahandut menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi inisiatif Polsek Pahandut dalam memberikan edukasi yang sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Salah satu warga menyampaikan harapannya agar sosialisasi seperti ini dapat rutin dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Palangka Raya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan kasus penyalahgunaan Lem Fox dapat diminimalisir, khususnya di wilayah Kelurahan Pahandut. hms