PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Menjelang masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau seluruh operasional angkutan barang untuk dihentikan sementara.
Kepala Dishub Kalteng Yulindra Dedy meminta kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan pemilik angkutan barang, untuk menghentikan sementara kegiatan pengangkutan pada masa libur tersebut.
“Imbauan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan jalan dan jembatan akibat pelanggaran muatan yang masih sering terjadi di lapangan,” ujar Yulindra, Kamis (19/12).
Ia menegaskan, operasional angkutan barang dengan muatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama infrastruktur jalan cepat rusak, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang akan berpergian pada liburan akhir tahun.
Menurutnya, kebijakan ini juga diambil demi memastikan kelancaran distribusi bahan pokok penting menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan lancar, tanpa terganggu oleh persoalan distribusi logistik maupun kondisi jalan yang tidak memadai,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, Dishub Kalteng bekerja sama dengan instansi terkait akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi.
“Kami akan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Imbauan ini diharapkan dapat diterima dengan baik oleh para pemangku kepentingan demi kepentingan bersama, khususnya masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan untuk keperluan liburan dan distribusi logistik selama musim liburan.
“Ini merupakan upaya pencegahan terjadinya permasalahan seperti jalan dan jembatan menjadi rusak, sehingga mengganggu masyarakat pengguna jalan yang ingin berpergian, dan juga demi kelancaran distribusi bahan pokok penting menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tandasnya. ldw