Hukrim  

Polres Kobar Musnahkan BB Menjelang Akhir Tahun

DILARANG BEREDAR-Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman memimpin pemusnahan barang bukti jelang akhir tahun, Jumat (20/12). FOTO ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID- Jelang pergantian tahun, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil sitaan dalam kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jumat (20/12) pagi. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Sat Lantas Polres Kobar dan dipimpin secara langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman. Kegiatan itu turut dihadiri oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa bersama unsur Forkopimda lainnya.

Barang bukti hasil sitaan yang dimusnahkan diantaranya berbagai jenis miras botolan, narkotika jenis sabu, berbagi macam jenis kenalpot bronk, serta makanan ringan yang sudah kadaluwarsa.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan kamtibmas Kobar yang tetap aman dan kondusif menjelang Nataru. Terlebih lagi Polres Kobar yang bekerja sama dengan pihak terkait berhasil menemukan makanan kadaluwarsa yang apabila dikosumsi dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Pj Bupati Kobar Budi Santosa mengapresiasi dengan kegiatan ini, ia mengatakan bahwa unsur forkopimda Kobar mendukung penuh kegiatan ini dikarenakan berdampak positif bagi masyarakat dan keamanan kamtibmas.

Tidak sampai disitu Kapolres Kobar menambahkan bahwasanya kegiatan pemusnahan dan penertiban ini harus dilakukan, karena jika tidak hal tersebut akan mengganggu kondisi ketertiban sosial masyarakat.

Pemusnahan BB miras dihancurkan dengan compactor, BB sabu dilarutkan kedalam air deterjen, BB knalpot bronk dipotong dengan mesin gerinda, sedangkan makanan kadaluwarsa dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Saya selaku Kapolres Kobar sangat berterimakasih kepada seluruh personel Polres Kobar dan pihak terkait yang sudah membantu Polres Kobar dalam menjaga kamtibmas kotawaringin barat tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres. c-uli