PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tim Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (Damkarmat), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial Kota Palangka Raya, mengamankan serta Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Pada peristiwa tersebut, ODGJ mengamuk dengan membawa senjata tajam sehingga meresahkan warga Komplek Flamboyan Bawah Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Minggu (22/12).
Menurut sang ibu, putranya berinisial Daw (30) sepulang dari bekerja di kebun kelapa sawit desa Parenggean mengalami depresi dan sering berbicara sendiri serta secara tiba-tiba marah, Hal ini membuat warga sekitar menjadi ketakutan.
Ibu kandungnya kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT dan warga sekitar cara menangani masalah anaknya tersebut. Atas saran Ketua RT dan warga sekitar agar Daw dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk diberikan penanganan.
Warga kemudian meminta bantuan melalui Call Center 112 untuk membawa Daw ke RSJ. Menindak lanjuti hal tersebut, Ketua Tim Rescue Damkarmat Sucipto, bersama dengan Satpol PP dan Dinsos Kota, langsung bergerak melakukan evakuasi dan penanganan terhadap Daw.
“Menindak lanjuti ada ODGJ baru, karena bekerja di wilayah lain. Sepulang dari tempat kerja selama satu bulan sudah menampakan kelainan kehidupan sehariannya,” beber Sucipto.
Menurut Sucipto, Daw sering berbicara sendiri dan marah-marah tidak menyenangkan dalam rumah tangga bahkan tetangga merasa takut. Akibatnya, ibu kandung Daw minta anaknya dievakuasi agar anaknya dapat dirawat di RSJ Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan.
“Tim Rescue Damkar beserta Satpol PP dan Dinsos Kota Palangka Raya mengevakuasi mengantarkan ODGJ ini ke RSJ Kalawa Atei,” lanjut Sucipto.
Sempat terjadi perlawanan dari ODGJ ketika berada di rumahnya. Namun dengan kesigapan dan pengalaman yang memadai serta kerja sama yang solid, akhirnya ODGJ dapat diamankan dan dievakuasi. Atas seijin ibu kandungnya, ODGJ tersebut dibawa ke RSJ Kalawa Atei. mak