Hukrim  

Razia Lapas Sampit, Petugas Temukan 4 Senjata Tajam

BANDEL-Petugas Lapas Sampit menunjukan barang terlarang yang ditemukan dalam blok hunian WBP, Jumat (20/12) malam. FOTO ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Razia mendadak pada Jumat (20/12) malam kembali dilakukan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, untuk ketujuh kalinya pada bulan Desember 2024. Petugas menemukan sejumlah barang elektronik seperti ponsel dan juga beberapa senjata tajam rakitan dalam kamar WBP.

Petugas keamanan dengan penuh kewaspadaan memasuki kamar-kamar warga binaan untuk melakukan penggeledahan. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB  itu bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas.

Penemuan mengejutkan terjadi ketika petugas mendapati empat senjata tajam rakitan yang tersembunyi rapi di salah satu kamar. Selain itu, delapan handphone, dua stop kontak rakitan, enam charger, sendok aluminium, dua gunting, tiga earphone, dan sebuah cutter turut diamankan. Barang-barang terlarang ini menjadi sorotan utama dalam razia kali ini.

Kalapas Sampit, Meldy Putera menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi adanya barang terlarang di Lapas.

“Deteksi dini seperti ini menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen kuat menjaga lingkungan Lapas tetap aman,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Tamrin Simamora selaku Kepala KPLP menegaskan pentingnya razia ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan zero halinar.

“Penemuan senjata tajam rakitan menjadi alarm serius bagi keamanan. Kami akan terus memperketat pengawasan di seluruh blok hunian,” tambahnya.

Razia berjalan dengan penuh ketelitian dan hasilnya signifikan. Dengan ditemukannya barang-barang berbahaya ini, petugas semakin meningkatkan kewaspadaan untuk memastikan bahwa keamanan di dalam Lapas tetap terkendali dan kondusif. c-may