PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Nasib nahas dialami Kumbang (nama samaran), seorang mahasiswa di Palangka Raya. Akibat memesan Pekerja Seks Komersil (PSK) melalui aplikasi dewasa berwarna hijau, pemuda 20 tahun ini diperas hingga Rp2,5 juta.
Awalnya, Kumbang yang ditinggal kekasih pulang kampung dan menjalani hubungan jarak jauh memesan seorang PSK melalui aplikasi hijau. Kesepakatan pun terjadi seharga Rp500 ribu, namun Kumbang diminta membayar Rp150 ribu terlebih dulu dengan alasan reservasi.
Nahas, selain membayar reservasi, Kumbang turut diminta mengirimkan uang sebesar Rp2,5 Juta untuk biaya penanggung jawab. Merasa menjadi korban penipuan dan pemerasan, Kumbang akhirnya mengadu ke Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng.
“Disini saya merasa diperas dan ditipu dan meminta tim virtual Police Bid Humas untuk membatalkan. Mereka mengancam saya akan membocorkan data diri. Saya tidak masalah uang tidak kembali, namun aib saya jangan disebar,” ungkap Kumbang ketika curhat, Jumat (3/1).
Ketua Tim Virtual Police yang akrab disapa Cak Sam kemudian menghubungi pelaku agar menghentikan perbuatannya. Setelah dicek ternyata pelaku berada di Pulau Sumatera dan merupakan seorang laki-laki yang menggunakan foto identitas wanita berparas cantik.
“Kejadian ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi kita semua, jangan melakukan perbuatan yang negatif dan selalu waspada terhadap modus-modus penipuan di dunia maya,” tutur Cak Sam. fwa