Hukrim  

Satlantas Tegur Simpatik Pengendara Pakai Knalpot Brong

BISING-Personel Satlantas menunjukkan knalpot brong yang diserahkan pemilik, Sabtu (4/1). TABENGAN/IST

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng melakukan penertiban terhadap pengendara motor dengan knalpot brong. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran simpatik kepada para pelanggar yang berhasil diamankan ke Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya.

Teguran dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Pelanggar kemudian diminta untuk melepaskan knalpot brong dan menggantinya ke knalpot standar.

Tak hanya kepada pemakai knalpot brong, teguran simpatik juga turut dilakukan petugas kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm di kawasan Bandar Udara Tjilik Riwut.

“Kami berharap dengan pendekatan simpatik ini, pengguna jalan dapat lebih memahami dan bersedia mematuhi peraturan yang ada,” ucap Kasatlantas AKP Egidio Sumilat, Sabtu (4/1).

Ia menjelaskan, kegiatan patroli yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Satlantas menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Palangka Raya. Patroli dilakukan di titik-titik jalan rawan pelanggaran lalu lintas.

“Mari senantiasa mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas. Keselamatan nomor satu,” pungkasnya. fwa