PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Bidang Humas Polda Kalteng menegaskan jika judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) berbahaya.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji melalui Cak Sam saat menjadi pembicara di workshop yang diselenggarakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP)di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, Senin (6/1) kemarin.
“Judi online itu bentuknya aplikasi yang dicoding atau dibikin oleh bandar dan adminnya sehingga bandar bisa mengatur semuanya. Ketika ada orang menang main judol, itu bukan karena dia jago main tapi karena dikasih oleh bandarnya, yang dikasih menang jumlahnya sangat sedikit sekali. Bandar sesungguhnya membodoh-bodohi pemain,” jelas Cak Sam.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pinjaman online karena bunganya sangat besar sekali dan sangat memberatkan. Disamping itu, masyarakat yang terlambat membayar angsurannya bisa mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, seperti dicaci maki dan diteror terus menerus.
“Lebih banyak kerugian yang akan diterima jika masyarakat bermain judol atau pinjol. Sehingga lebih baik jangan sampai terjerumus,” imbaunya. fwa