Hukrim  

3 Anak Binaan LPKA Terima Pembebasan Bersyarat

PEMBINAAN- Kepala LPKA Palangka Raya, Suwarto memeriksa kelengkapan administrasi anak binaan yang menerima PB. TABENGAN/IST

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sedikitnya tiga anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangka Raya mendapatkan pembebasan bersyarat (PB), Selasa (7/1). Pembebasan bersyarat merupakan salah satu hak dari anak binaan usai memenuhi syarat, baik dari sisi perilaku hingga pencapaian pembinaan.

Kepala LPKA Palangka Raya, Suwarto, mengatakan program pembebasan bersyarat merupakan bagian integral dari pendekatan humanis yang diterapkan oleh LPKA Palangka Raya.

Anak binaan yang dinilai telah memenuhi syarat, baik dari segi perilaku maupun progres selama masa pembinaan, diberikan kesempatan untuk kembali ke masyarakat. Namun, kebebasan ini tetap disertai dengan pengawasan dan bimbingan lanjutan guna memastikan anak binaan tetap berada di jalur yang benar.

“Sebelum kembali ke masyarakat tentunya kita menyampaikan pesan-pesan. Seperti kebebasan bukan hanya sebuah hak, tetapi juga sebuah tanggung jawab besar yang harus dijalani dengan kesungguhan,” katanya.

Ia menuturkan, kesempatan ini adalah jalan bagi anak binaan untuk membuktikan kepada diri sendiri dan masyarakat bahwa mereka mampu berubah menjadi lebih baik.

“Kami berharap selama di LPKA menjadi pengalaman bagi mereka membangun masa depan yang cerah,” tuturnya. Fwa