Hukrim  

46 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Sepanjang 2024

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Eko Nurhanto

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sepanjang 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mencatat terjadi 303 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 46 korban meninggal dunia, 11 korban luka berat dan 365 korban mengalami luka ringan.

Kasat Lantas AKP Edigio Sumilat melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto mengatakan tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di Palangka Raya masih didominasi kelalaian dari pengendara. Disusul faktor jalan yang bergelombang dan kondisi jalan yang minim penerangan.

“Kita sudah berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat dan memasang spanduk peringatan. Termasuk melakukan patroli ke jalan-jalan yang rawan kecelakaan,” kata Eko, Rabu (8/1).

Dalam memberikan imbauan kepada pengendara dan pengguna jalan, Polresta Palangka Raya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Kejaksaan Negeri (Kejari). Seperti memberikan kesadaran masyarakat melalui baliho-baliho dan spanduk serta media sosial agar masyarakat mematuhi tata tertib berlalu lintas.

“Spanduk dan baliho kita pasang di tikungan tajam dan jalan yang bergelombang,” tuturnya.

Eko mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara, lengkapi surat-surat kendaraan saat ingin bepergian. Gunakan pengaman seperti helm dan selalu memastikan fungsi kendaraan seperti lampu harus tetap hidup.

“Lampu utama, lampu sein, dan lampu rem harus tetap menyala terang ketika berkendara di malam hari. Patuhi aturan batas kecepatan, kemudian gunakan safety belt bagi roda empat. Apabila kelelahan sebaiknya beristirahat di tempat yang aman atau tempat yang tidak mengganggu ketertiban lalu lintas,” tutupnya. mak