PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun melakukan razia gabungan bersama BNNK Kotawaringin Barat (Kobar) dan Polres Kobar di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (8/1) malam. Kegiatan tersebut sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Herry Muhamad Ramdan mengatakan razia gabungan dilakukan dalam rangka sinergitas dan menjaga keamanan pada awal 2025. Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok hunian WBP. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barang terlarang berada di kamar hunian.
“Penggeledahan yang dilakukan merupakan hal rutin sebagai salah satu bentuk langkah preventif yang diambil oleh kita. Lapas Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Lapas,” tegasnya.
Herry menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penggeledahan ataupun razia pada kamar hunian WBP untuk memastikan tidak adanya gangguan keamanan di dalam Lapas.
“Razia dimaksudkan menghindari adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian seperti handphone dan barang berbahaya lain,” tegas Kalapas. c-uli