Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen dalam Penataan Tenaga Non-ASN

Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana,

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menata tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai arahan pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan guna memastikan efisiensi anggaran daerah serta meningkatkan profesionalisme tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, usai mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian secara virtual, Rabu (8/1).

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyoroti berbagai permasalahan yang masih terjadi dalam pengelolaan tenaga Non-ASN di sejumlah daerah. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer harus mempertimbangkan kompetensi, bukan sekadar hubungan personal.

“Beberapa daerah cenderung mengangkat tenaga honorer yang tidak memiliki keterampilan. Ini hanya akan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sesuai aturan, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran, tetapi ada daerah yang melampaui batas ini,” ujar Tito.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera mendaftarkan tenaga honorer ke dalam sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak terjadi kekosongan tenaga kerja yang berdampak pada pelayanan publik.

“Tes PPPK tahap II masih berlangsung hingga 15 Januari 2025. Manfaatkan waktu ini untuk menyelesaikan pendaftaran,” pesannya.

Selain itu, Tito mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 telah mengatur bahwa ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer baru.

“Dilarang merekrut tenaga honorer lagi. Jika melanggar, akan ada sanksinya,” tegasnya.

Langkah Strategis Pemprov Kalteng

Menanggapi arahan tersebut, Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis dalam penataan tenaga Non-ASN.

“Kami sudah mengajukan formasi sesuai data tenaga honorer yang ada. Pada tahap pertama, kami meminimalkan jumlah tenaga Non-ASN yang diusulkan, dan hasil seleksi telah diumumkan. Meski ada beberapa kekurangan, seperti 198 orang untuk R3 teknis, 1 orang guru, dan 1 tenaga kesehatan, kami akan mengoptimalkan mereka pada tahap selanjutnya,” jelas Lisda.

Ia juga memastikan bahwa Pemprov Kalteng terus mematuhi arahan pemerintah pusat dan memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan.

“Kami harap proses tahap kedua ini dapat selesai dengan baik sesuai formasi yang telah dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambahnya.

Lisda optimis bahwa penataan tenaga Non-ASN di Kalteng dapat berjalan dengan lancar. Menurutnya, dengan pengelolaan yang tepat, langkah ini dapat mengoptimalkan anggaran daerah sekaligus meningkatkan efisiensi kinerja aparatur pemerintah.

“Dengan sistem yang lebih tertata, kami berharap tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja tanpa kepastian. Kami juga ingin memastikan bahwa setiap pegawai yang direkrut benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” tutupnya.  ist