Hukrim  

41 Handphone Disita saat Razia di Lapas Sampit

BERSIH-BERSIH – Puluhan handphone milik warga binaan ditemukan dalam razia. TABENGAN/IST

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Upaya bersih-bersih terus dilakukan jajaran Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan  (Keminimipas) Kalimantan Tengah (Kalteng) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit. Dua hari pelaksanaan razia, petugas menyita setidaknya 41 handphone di kamar hunian warga binaan.

Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sampit Taufik Rachman mengatakan 41 handphone berhasil diamankan dalam razia yang berlangsung selama dua hari berturut-turut. Yakni pada Rabu (8/1) dengan total handphone sebanyak 35 unit dan Kamis (9/1) dengan enam unit.

“Penggeledahan insidentil tersebut merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” katanya didampingi Plh KPLP Hadi Prabowo, Jumat (10/1)

Ia menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan hingga Lapas Sampit bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) sesuai dengan arahan dari Kemenimipas. Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan di jajaran Lapas Sampit guna peningkatan pelayanan yang maksimal.

‘Deteksi dini terhadap setiap pelanggaran terus kita lakukan, baik dari sisi pegawai maupun warga binaan. Semuanya dimaksudkan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit tetap terjaga,” pungkasnya. fwa

 

.