Hukrim  

Santri Pontren Sampit Dilaporkan Cabuli Adik Kelas

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID Seorang santri yang bersekolah di salah satu pondok pesantren (Pontren) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilaporkan melakukan tindakan asusila.

Dari informasi yang didapat, pelaku merupakan siswa kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) di pondok pesantren, melakukan tindakan asusila kepada sejumlah siswa kelas di bawahnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Benar, kita sudah menerima laporan. Saat ini masih proses pemeriksaan,” katanya, Rabu (15/1).

Belum diketahui secara pasti jumlah korban yang dilakukan oleh pelaku. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan.

“Untuk jumlah korban, belum bisa dipastikan. Karena semua dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar mengatakan pihaknya belum dapat informasi yang pasti terkait hal tersebut.

“Belum ada sampai ke kami (informasi),” katanya singkat.

Sementara itu informasi di lapangan menyebutkan pelaku merupakan kakak kelas korban, terungkapnya kasus ini berkat laporan sejumlah korban kepada masing-masing orang tua yang diperkirakan mencapai 18 korban. Namun hingga hari ini baru 8 korban yang melapor dan telah menjalani visum di RSUD dr Murjani Sampit.c-may