Freddy Ering dan Nyelong Simon Akan Dilantik, Dari Gerindra Endang Susilawatie atau Dody Romusta Sitepu?

FOTO Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melaksanakan Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pengganti antarwaktu (PAW) serta peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, Senin, (20/1) Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut akan mengangkat dua anggota DPRD baru dari Dapil V yakni  Nyelong Simon dan Freedy Ering, yang akan menggantikan posisi H. Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi.

“Nyelong Simon dan Freedy Ering akan dilantik untuk menggantikan H. Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, yang memilih maju dalam Pilkada Kapuas,” ujar Pajarudinnor saat di konfirmasi, Jumat (17/1).

Pajarudinnor menjelaskan, pengangkatan PAW ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, dengan SK Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tertanggal 8 Januari 2025 yang mengesahkan Nyelong Simon dan Freedy Ering sebagai anggota DPRD Kalteng.

“Pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sudah tercantum dalam SK yang di ajukan ke Kemendagri,” lanjutnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa ada perubahan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-25 Tahun 2025, yang merevisi Keputusan sebelumnya terkait pengangkatan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029.

“Kami juga telah menerima perubahan SK tersebut, yang mengatur pengangkatan anggota DPRD yang baru,” jelas Pajarudinnor.

Rapat paripurna yang akan digelar ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pelantikan, tetapi juga menjadi momen penting dalam memperkuat kinerja DPRD Kalteng.

“Dengan bergabungnya anggota DPRD baru ini seperti Bu Nyelong Simon kami berharap dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kalteng, kalau Pak Freddy Ering orang lama sudah 4 Periode  yang kembali duduk lagi menjadi 5 periode,” tambah Pajarudinnor.

Sementara itu, terkait dengan pengganti almarhum Agus Pramono, anggota DPRD dari Partai Gerindra yang meninggal dunia, Pajarudinnor menegaskan bahwa proses penggantian masih berlangsung di tingkat partai. “Untuk mengganti almarhum Pak Agus, prosesnya masih berlanjut di Partai Gerindra,” ujar Pajarudinnor.

Meskipun demikian, dua nama calon pengganti telah muncul, yakni Endang Susilawatie yang memperoleh 6.430 suara dan Dody Romusta Sitepu dengan 5.945 suara.

Endang Susilawatie, yang sebelumnya mengikuti Pilkada Katingan, disebut-sebut sebagai salah satu kandidat yang berpotensi menggantikan almarhum Agus.jef