TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Kasus perundungan anak sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) berakhir damai. Kedua orang tua korban maupun pelaku sepakat akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.Hal tersebut diketahui pada Mediasi yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Bartim Ari Panan P. Lelu, dengan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Polres Barito Timur, Perwakilan Kodim 1012/BTK serta pihak lainnya.
Asisten I Sekda Bartim Ari Panan P. Lelu mengatakan pihaknya hadir sebagai mediator agar permasalahan yang terjadi tidak berlanjut ke proses hukum.
“Setelah dilakukan mediasi bahwa kedua orang tua anak menyepakati untuk berdamai akan menyelesaikan secara kekeluargaan, musyawarah untuk mufakat, selain itu juga tidak akan memperpanjang masalah,” tuturnya.
Lanjut Ari Panan, dalam surat berita acara perdamaian tersebut juga kedua orang tua akan melakukan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dan melanggar peraturan sekolah serta melawan hukum.
“Kita juga dari pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap siswa yang bermasalah serta memberi pendampingan dari dinas DP3KB Kabupaten Barito Timur,” katanya.
Diketahui perundungan siswa SMP tersebut terjadi pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tamiang Layang. Selain aksi perundungan tersebut juga diketahui setalah tersebarnya video yang menampilkan aksi perundungan oleh siswa yang masih duduk di bangku SMP.pea
Perundungan Pelajar SMP di Bartim Berakhir Damai
![](https://www.tabengan.co.id/wp-content/uploads/2025/02/ffff.png)