MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Kasus kejahatan seksual terjadi di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu 5 Februari 2025. Mirisnya, pelaku merupakan seorang guru, sedangkan korban adalah murid Sekolah Dasar (SD) usia 7 tahun.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto dalam rilis yang diterima awak media ini mengatakan, dalam kasus tersebut pelaku adalah seorang guru dan korban adalah murid pelaku.
“Pelaku berinisial AP (42) seorang guru,” ujar Singgih, Rabu (12/2). Ia menjelaskan, pelecehan seksual terhadap korban dilakukan di lingkungan sekolah. Usai dilecehkan, korban mengalami sejumlah perubahan pada perilakunya dan ketakutan.
“Korban dilecehkan di sekolah dengan cara dielu-elus. Kemudian pelaku memasukkan jari ke dalam celana korban hingga ke alat kelamin. Usai diperlakukan demikian, korban mengalami sejumlah perubahan pada perilakunya dan ketakutan,” terangnya.
Melihat adanya perubahan pada diri sang anak, orang tua korban mencurigai dan akhirnya menanyakan kepada korban atas apa yang dialami. Korban akhirnya menceritakan sebagaimana diperlakukan pelaku.
Atas perbuatan biadab itu, orang tua korban pun tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barut.
“Setelah kita terima laporan dan lakukan penyelidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, akhirnya kita melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Dari hasil interogasi kita ke pelaku, diketahui korban bukan hanya satu orang murid tetapi ada dua korban lain di sekolah tersebut,” ungkapnya. c-old