Hukrim  

Polres Kobar Tangkap Ayah Aniaya Anak

KDRT-Pelaku SA (48) ketika diamankan di Polres Kobar usai menganiaya anak kandung. FOTO ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) langsung bertindak menyikapi viralnya potongan video yang mengisahkan seorang anak di bawah umur yang menderita lebam dan luka di sekujur tubuhnya akibat mendapat tindak kekerasan dari ayah kandungnya.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, mengatakan pihaknya sedang menangani kasus ini. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah diamankan.

“Diduga terjadi kekerasan oleh terlapor SA (48) yang tidak lain  merupakan ayah kandung korban yakni AA (14) yang berlokasi di Jalan Pangkalan Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan,” katanya, Rabu (12/2).

Ia menjelaskan, jika penangkapan dilakukan terhadap SA setelah istrinya RO (32) yang juga ibu korban melaporkan Tindakan kekerasan tersebut ke Polres Kobar. Hasil pemeriksaan, pelaku tega menganiaya anak kandungan lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp1 juta. Pelaku yang geram tidak mau mendengarkan alasan korban dan langsung memukul korban menggunakan celengan besi.

“Korban dipukul menggunakan celengan, tangan kosong, yang kemudian korban ditendang serta hampir dipukul menggunakan balok kayu namun berhasil dicegah dengan tangan oleh korban,” tambah Yusfandi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir sebelah kanan, lebam di pipi sebelah kanan, sakit disekujur tubuh serta trauma.

“Kami akan menangani kasus ini secara professional dan tuntas. Kami turut prihatin atas tindak kekerasan yang dialami korban,” pungkasnya. c-uli