PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menyurati pemerintah pusat untuk mempertanyakan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit yang diterima Kalteng pada tahun 2025. Penurunan itu dinilai cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Katma F Dirun mengatakan, pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan pemerintah pusat, tetapi hingga saat ini belum ada penjelasan resmi.
“Kita sudah komunikasikan hal ini, namun belum ada penjelasan dari pusat. Secepatnya kita akan bersurat untuk mempertanyakan,” ujar Katma di Palangka Raya, Jumat (14/2).
DBH sawit merupakan bagian dari transfer ke daerah (TKD) yang bersumber dari pendapatan negara atas bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah serta produk turunannya.
Dana itu kemudian dibagikan kepada pemerintah provinsi, pemerintah daerah penghasil dan pemerintah daerah non penghasil.
DBH sawit telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023. Dana ini mulai dikucurkan ke daerah dalam bentuk TKD sejak 2023 lalu.
Pada tahun pertama dikucurkan, Pemprov Kalteng bersama pemerintah daerah di 13 kabupaten dan satu kota menerima total dana sebesar Rp275,921 miliar.
Dari jumlah tersebut, Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi penerima terbesar, masing-masing mendapatkan Rp46,485 miliar.
Namun, pada tahun 2024, dana tersebut mengalami penurunan menjadi Rp256,177 miliar. Pada tahun itu, Pemprov Kalteng menerima Rp53,019 miliar, sementara Pemkab Kotim mendapatkan Rp41 miliar lebih.
Penurunan yang lebih drastis terjadi pada tahun 2025. Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Kalteng hanya menerima total DBH sawit sebesar Rp117,897 miliar, atau kurang dari separuh dari jumlah yang diterima pada tahun sebelumnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kalteng dan berencana mendatangi kementerian terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DPRD Kalteng, khususnya Komisi I, untuk mendiskusikan langkah selanjutnya. Kami juga berencana mendatangi kementerian terkait agar ada kejelasan mengenai alasan penurunan ini,” kata Rizky.
Ia berharap DPRD Kalteng dapat membantu memperjuangkan agar DBH sawit untuk Kalteng bisa kembali meningkat.
“Semoga Dewan bisa membantu, memperjuangkan agar DBH sawit meningkat, karena ini sangat berdampak bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Hingga saat ini, Pemprov Kalteng masih menunggu tanggapan dari pemerintah pusat terkait kebijakan itu. ldw